ANALISIS KONTRIBUSI LAPAK PEDAGANG DI PASAR REMU TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SORONG

Main Article Content

Suryawaty Hana Juley
Markus Muda
Theresia Helen Arista Yesnat

Abstract

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang dipungut daerah berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di mana retribusi lapak merupakan salah satu sumber PAD yang berasal dari sektor pasar tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan mengukur tingkat kontribusi lapak pedagang di Pasar Remu terhadap PAD Kota Sorong. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta teknik analisis data deskriptif kuantitatif menggunakan formula analisis kontribusi terhadap data realisasi retribusi pelayanan pasar dan realisasi PAD Kota Sorong tahun 2024 - 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi retribusi lapak pedagang terhadap PAD Kota Sorong pada tahun 2024 hanya sebesar 0,19% dan menurun menjadi 0,09% pada tahun 2025, dengan rata-rata kontribusi sebesar 0,14%. Berdasarkan kriteria Tim Litbang Depdagri (2013), tingkat kontribusi tersebut dikategorikan sangat kurang atau berada di bawah 10%. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi masih sangat rendah, yang disebabkan oleh kondisi pasar dan sarana prasarana yang belum memadai.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS KONTRIBUSI LAPAK PEDAGANG DI PASAR REMU TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SORONG. (2026). Jurnal Pitis AKP, 10(1). https://doi.org/10.32531/gffn3a21

References

Halim, A. 2016. Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problematika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah). Jakarta : Salemba Empat.

Mahmudi. 2016. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : UII Press.

Mardiasmo. 2018. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : Andi Offset.

Rajab, A. 2020. Kontribusi Retribusi Pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Mamuju. Jurnal Ilmiah Ekonomi Pembangunan. 1(2) : 1–8.

Republik Indonesia. 2022. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jakarta : Sekretariat Negara.

Siahaan, M.P. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Edisi Revisi). Jakarta : Rajawali Pers.

Toduho, D.A.M., Saerang, D.P.E., dan Elim, I. 2014. Penerimaan Retribusi Pasar dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tidore Kepulauan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. 2(2) : 1281–1289.

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 > >>