CARA PERHITUNGAN PPH TERUTANG WAJIB PAJAK BADAN DENGAN TARIF PAJAK PPH BADAN YANG TERBARU

Main Article Content

Jumiaty Tahapary

Abstract

Badan atau PPh Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu Penghasilan Pajak perusahan.Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang penghasilan  suatu badan atau perusahaan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) bagian  menyatakan bahwa tarif pajak yang dikenakan secara umum kepada WP Badan adalah sebesar 28% sejak 2009. Kemudian tarif PPh Badan turun menjadi 25%. Tarif ini mulai diberlakukan untuk tahun pajak 2010.Perlu dipahami, pemerintah telah menurunkan tarif pajak penghasilan badan dari sebelumnya sejak tahun 2020. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbatas, tarif PPh badan diturunkan. atur dalam UU HPP. Hal ini dikarenakan sebagai wajib pajak badan membayar PPh Badan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) bagian b menyatakan bahwa tarif pajak yang dikenakan secara umum kepada WP Badan adalah sebesar 28% sejak 2009. Selama ini tarif PPh Badan normal adalah 25% dari Penghasilan Kena Pajak.

Article Details

How to Cite
Tahapary, J. (2021). CARA PERHITUNGAN PPH TERUTANG WAJIB PAJAK BADAN DENGAN TARIF PAJAK PPH BADAN YANG TERBARU. Jurnal Pitis AKP, 5(2), 100-103. https://doi.org/10.32531/jakp.v5i2.565
Section
Articles

References

Fitriya. PPh Badan : Cara perhitungan PPH badan yang terbaru Published oktober, 2022. Accessed October 13, 2022.pajak penghasilan pph badan terbaru/
[2] Mardiasmo. (2016, 3). Mardiasmo. Cara Perhitungan Pph Badan.
[3] Waloyu. (2011, 9). Waloyu. Pengertian PPN Menurut Para ahli.
[4] 2021, U.-U. N. (2021). Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Abstract viewed = 460 times
PDF downloaded = 615 times