PERANAN MANAJEMEN PAJAK PENGHASILAN DALAM MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG CV PCIW

Main Article Content

Christine Sada Meyranda Marpaung

Abstract

Income tax is an expense that must be paid by the taxpayer to the State because of theincome that the taxpayer earns. For taxpayers, the amount of tax expense is as little aspossible. By utilizing the tax collection system which is a self assessment system,taxpayers can calculate their own income tax amount that must be paid to the State sothat the taxpayer's business arises to minimize the tax expense on income owed. Thepurpose of this research is to find out the taxpayer's efforts in minimizing the incometax payable which can be done by applying income tax management in accordance withits functions namely tax planning, tax organizing, tax leading and tax controlling. Inthis research, tax planning is carried out by the author by analyzing whether there arecosts that were previously not deductible to be deductible, analyzing whether there isincome that was taxable can be changed to non taxable. Tax organizing, tax leadingand tax controlling are tax management functions that support the effectiveness of theimplementation of income tax management in minimizing the income tax expense.

Article Details

How to Cite
Marpaung, C. S. (2017). PERANAN MANAJEMEN PAJAK PENGHASILAN DALAM MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG CV PCIW. Jurnal Pitis AKP, 1(2), 56-65. https://doi.org/10.32531/jakp.v1i2.104
Section
Articles
Author Biography

Christine Sada Meyranda Marpaung, Politeknik Katolik Saint Paul

Program Studi Akuntansi Keuangan Publik

References

Anwar, Chairil Pohan. (2013). Manajemen Perpajakan. Jakarta : Gramedia.

Budi, Prianto. (2013). Manajemen Pajak: Sebuah Pendekatan Komprehensif, Empirik, dan Praktis. Jakarta : PT Pratama Indomitra Konsultan.

Suandy, Erly. (2011). Perencanaan Pajak. Jakarta : Penerbit Salemba Empat.

Faisal, Gatot SM. (2009). How To Be A Smarter Taxpayer. Jakarta : Grasindo

Sekaran, U., & Bougie, R (2010). Edisi 5. Research Methods for business: A Skill Building Approach. United Kingdom: Jhon Wiley & Sons Ltd.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan.

Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-220/PJ./2002 tentang perlakuan pajak penghasilan atas biaya pemakaian telepon seluler dan kendaraan perusahaan.

Surat Edaran Nomor SE - 09/PJ.42/2002 tentang perlakuan pajak penghasilan atas biaya pemakaian telepon seluler dan kendaraan perusahaan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009 tentang jenis-jenis harta yang termasuk dalam kelompok harta berwujud bukan bangunan untuk keperluan penyusutan.

Surat Edaran Nomor SE – 46/PJ.42/1995 tentang pembebanan bunga pinjaman.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.03/2010 tentang biaya promosi yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2011 tentang tata cara pencatatan dan pelaporan sumbangan penelitian dan pengembangan, sumbangan fasilitas pendidikan, sumbangan pembinaan olahraga, dan biaya pembangunan infrastruktur sosial yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Surat Edaran Nomor SE – 27/PJ.22/1986 tentang biaya entertainment dan sejenisnya (Seri PPh Umum 18).
Abstract viewed = 277 times
PDF downloaded = 209 times