ANALISA PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULAR (KISEL) SORONG

Main Article Content

Markus Muda

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Perhitungan PajakPenghasilan (PPh) Pasal 21 atas Pegawai Tetap pada Koperasi TelekomuikasiSelular (KISEL) Sorong dengan peraturan perpajakan yang berlaku secara umum.Dalam penelitian ini data dikumpulkan dengan metode wawancara dan studipustaka.Jenis data yang terkumpul di analisis dengan metode deskriptif. Hasilanalisis menunjukkan bahwa Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atasPegawai Tetap pada Koperasi Telekomuikasi Selular (KISEL) Sorong masih terjadikesalahan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008.

Article Details

How to Cite
Muda, M. (2018). ANALISA PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULAR (KISEL) SORONG. Jurnal Pitis AKP, 2(1), 5-17. https://doi.org/10.32531/jakp.v3i1.87
Section
Articles

References

Anonim1.www.kiselindonesia.com

Anonim2. www.online-pajak.com

Anonim3. www.pajak.go.id

Mardiasmo Dr.,MBA. Ak. (2009). Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Penerbit Andi.

S. Munawir, (1985). Pokok- Pokok Perpajakan. Yogyakarta: Penerbit Liberty.

Hasanuddin Tatang & Widyaiswara, (2015). Perpajakan Bendahara Pengeluaran. Jakarta: UNDP.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, PPh Pajak Penghasilan.
Abstract viewed = 436 times
PDF downloaded = 1488 times