ANALISIS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 PADA BADAN PUSAT STATISTIK KOTA SORONG

Main Article Content

Astrid P A Ayal
Pitter Leiwakabessy
Markus Muda

Abstract

     Perkembangan ekonomi yang sangat pesat telah membuat wawasan baru mengenai setiap kebijakan pengelolaan keuangan yang ada didalam pemerintahan, baik pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Pengelolaan keuangan dan banyaknya wilayah di Indonesia membuat kebijakan pemerintah mengalami perubahan, khususnya dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini menjadi catatan utama bagi instansi atau seseorang yang membuat laporan keuangan.


     Laporan keuangan menunjukan kondisi finansial entitas dalam setiap periode tertentu. Laporan keuangan pemerintah merupakan gambaran mengenai kondisi kinerja keuangan pada entitas. Dalam hal ini laporan keuangan merupakan tolak ukur sebagai sumber dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Laporan keuangan disusun berdasarkan tata cara yang sesuai dengan ketentuan posisi keuangan dengan seluruh transaksi yang terjadi dalam sebuah entitas dalam suatu periode tertentu.


     Pada penelitian ini laporan keuangan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan yaitu data dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Data ini dianalisa dengan menggunakan metode analisis komparatif. Melalui metode ini maka data laporan keuangan Badan Pusat Statistik (BPS) akan di bandingkan penyajian laporan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang menjadi standarisasi pelaporan keuangan instansi pemerintah maupun instansi pemerintah non kementrian.


     Dalam penelitian ini didapatkan hasil bahwa Laporan pertanggung jawaban atas laporan keuangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 berdasarkan PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan berbasis akrual diwujudkan dalam bentuk laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Modal, Laporan Arus Kas, Laporan Neraca, Laporan Operasional, Laporan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Namun didalam pengaplikasiannya laporan keuangan Badan Pusat Statistik Kota Sorong hanya mempertanggung jawabkan laporan realisasi anggaran, laporan neraca, laporan operasional, laporan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan laporan arus kas dan laporan perubahan modal tidak disajikan karena secara vertikan Badan Pusat Statistik yang menerbitkannya sehingga dipertanggung jawabkan kepada Presiden RI.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 PADA BADAN PUSAT STATISTIK KOTA SORONG. (2024). Jurnal Pitis AKP, 8(2). https://doi.org/10.32531/88s09n37

References

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokuemtasi BPS Kota Sorong. Profil BPS Kota Sorong. https://ppid.bps.go.id/app/konten/9171/Profil-BPS.html diakses pada 03 April 2024.

Abdul Wahid.2006.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.Jakarta. Esiklopedia.(2024, 2 January).Badan Pusat Statistik.https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pusat_Statistik diakses pada 26 Maret 2024.

Fahmi, Irham. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Alfabeta. Bandung Hafsah.2017. Penilaian Kinerja Keuangan Dengan Menganalisis Current Ratio, Quick Ratio Dan Return On Investment.Medan

Halim,Abdul dan Muhammad Syam Kusufi. 2014.Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik (Edisi 2). Jakarta: Salemba Empat.

Harahap, Sofyan Syafri. 2011. Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Juliam Chandra Liwong Odekamaru, Ventje Ilat, Hartanto Sabijino 2015.

Peralihan PP Nomor 24 Tahun 2005 ke PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahahn pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado. Univeristas Sam Ratulangi Manado.

Kasmir, 2011. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.

Komite Standar Akuntansi Pemerintah. 2019.Peraturan Pemerintah Nomor71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Indonesia.

Mahmudi.2016.Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Edisi Ketiga.Yogyakarta.

Neneng Siti Maryam.2016.Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik.Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Vol. VI No.1.

Sinosi,Sayidah Maryam.2021.Analisis Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng.Makassar.

Wikipedia.(2024, 21 Maret).Lembaga Pemerintah Non Kementrian. https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Pemerintah_Nonkementerian diakses pada 23 Maret 2024.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>