PENGARUH AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA PADA KAMPUNG KAMAT DISTRIK AIFAT TIMUR TENGAH KABUPATEN MAYBRAT

Main Article Content

Ronaldo Gaspar Kamat
Markus Muda
Fanny Jitmau

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh akuntabilitas terhadap pengelolaan Dana Desa Pada Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat. Akuntabilitas merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang menuntut adanya pertanggungjawaban, transparansi, dan keterbukaan dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.


Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi penelitian berjumlah 76 orang dengan sampel sebanyak 40 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, kuesioner, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan bantuan perangkat lunak IBM SPSS Statistics 27 yang meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, uji linearitas, analisis regresi linear sederhana, uji t, dan koefisien determinasi.


Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel akuntabilitas berada pada kategori baik dengan persentase sebesar 77,64%, sedangkan variabel pengelolaan Dana Desa berada pada kategori baik dengan persentase sebesar 78,12%. Hasil analisis regresi linear sederhana menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 di Kampung Kamat, Kabupaten Maybrat, dengan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 sehingga hipotesis penelitian diterima. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat akuntabilitas pemerintah kampung, maka semakin baik pula pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan.


Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, pemerintah Kampung Kamat diharapkan terus meningkatkan penerapan prinsip akuntabilitas melalui penyusunan laporan keuangan yang transparan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan yang efektif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.


 

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENGARUH AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA PADA KAMPUNG KAMAT DISTRIK AIFAT TIMUR TENGAH KABUPATEN MAYBRAT. (2026). Jurnal Pitis AKP, 10(1). https://doi.org/10.32531/weajjv97

References

Abdullah, A., Junaedi, & Zubaedah, P. A. (2022). Akuntabilitas Kepala Desa terhadap Pengelolaan Anggaran Dana Desa. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(11).

Anggriani, N., Iskandar, D., & Nurodin, I. (2019). Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 2(2).

Arikunto, S. (2018). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Edowai, M., Kambu, Y., & Rumbino, Y. (2021). Pengaruh Akuntabilitas terhadap Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Papua.

Fitriyani, L. Y., Marita, Windyastuti, & Absor, M. (2020). Analisis Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, dan Peran Perangkat Desa terhadap Pengelolaan Dana Desa. Eksos LPPM.

Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hasniati. (2017). Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik), 2(1).

Kristini, M. A., Luhsasi, D. I., & Ismanto, B. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Wahana: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 23(2).

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Novanti, E., & Rohman, F. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2019. Jurnal Rekognisi Akuntansi, 5(1).

Pahlawan, E. W., Wijayanti, A., & Suhendro. (2020). Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa, Sistem Pengendalian Internal, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Partisipasi Masyarakat terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Indonesia Accounting Journal, 2(2).

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Roshida, H. (2019). Pengaruh Kompetensi Perangkat Desa, Gaya Kepemimpinan Kepala Desa, Partisipasi Masyarakat, dan Sistem Pengendalian Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Setyowati, E. S., Kaukab, M. E., & Romandhon. (2020). Anteseden Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Journal of Economic, Business and Engineering (JEBE), 2(1), 55–65.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Jitmau (2017). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi dan Fungsi Pemeriksaan Intern Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Empiris Di Kabupaten Sorong) Artikel Fanny Jitmau

Sujarweni, V. W. (2020). Metodologi Penelitian Lengkap, Praktis dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Tahir, A. (2019). Kebijakan Publik dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa. Makassar: Pustaka Refleksi.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kemendagri.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kemendagri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>